PERNYATAAN SIKAP BERSAMA
Koalisi Masyarakat Madani Peduli Masa Depan Aceh
“Tanggapan atas Permintaan LSM untuk Memperpanjang Keberadaan Pasukan Militer dan Relawan Asing di Aceh”
Di tengah situasi bencana yang melanda Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan sebagian wilayah Sumatera Utara, kita menyaksikan gelombang solidaritas yang menakjubkan. Tidak hanya komponen masyarakat dari dalam negeri Indonesia, namun juga dari mancanegara yang menunjukkan sikap prihatin dan dukungan kongkritnya untuk membantu korban.
Namun, koordinasi yang lemah di kalangan pemerintah Indonesia telah membuahkan miskomunikasi dan mismanajemen di lapangan, terutama dalam pengaturan pasukan militer asing dan pengerahan relawan. Tak kurang dari 44 negara terlibat dalam misi kemanusiaan dengan memobilisasi tentara dan perlengkapannya masing-masing (lihat Tabel 1. Pasukan Asing dan Bantuan Internasional). Mereka mendapat ekspos media amat luas dan menarik perhatian publik dengan berbagai aktivitasnya.
Sementara itu kiprah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sendiri tak cukup disorot. Bahkan, yang terdengar malah terjadi salah paham antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, dalam rencana pengerahan 3 batalyon militer ke Aceh. Begitu pula, pengorbanan ribuan relawan yang datang dari segala penjuru Tanah Air seperti disepelekan, sehingga sekarang mulai terlihat pembatasan gerak dan “pengusiran” secara halus.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemerintah – dalam hal ini Bakornas dan Satkorlak – memang membutuhkan dukungan negara-negara sahabat, dan juga relawan dari berbagai kelompok masyarakat. Proses evakuasi mayat korban dan pembersihan kota tak bisa dilakukan aparat pemerintah atau prajurit TNI sendirian. Semuanya atas kerjasama dengan relawan yang tanpa pamrih dan tanpa publisitas.
Karena itu, amat aneh permintaan terbuka yang diajukan oleh sebagian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) – yang mengatasnamakan Solidaritas Gerakan Rakyat untuk Aceh (Segera), Front Perlawanan Demokratik Rakyat Aceh (FDRA) dan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) – untuk memperpanjang keberadaan pasukan militer asing sampai SATU TAHUN di wilayah bencana Aceh (Detikcom, 16/1). Permintaan itu mungkin merupakan respon dari sikap pemerintah yang memberi batasan waktu selama TIGA BULAN bagi militer asing untuk membantu kondisi darurat kemanusiaan. Sebelumnya anggota Komisi Darurat Kemanusiaan (KDK) juga memberi tanggapan serupa, namun tidak terfokus pada pasukan militer asing (Detikcom, 15/1).
Jika kita teliti, alasan yang diajukan ketiga LSM untuk memperpanjang izin bagi kehadiran militer asing di Aceh sungguh tidak mendasar, karena hanya kekhawatiran akan munculnya kondisi darurat militer yang dipaksakan. Kehadiran militer asing yang lebih lama justru membuat pihak militer (TNI) dan pemerintah Indonesia akan memperkuat basis militernya di Aceh, karena sejak awal belum terdengar ada rule of engagement (aturan keterlibatan) militer asing di lokasi bencana.
Dari temuan lapangan, kami mengetahui ada sejumlah personel dan pimpinan militer di beberapa lokasi yang mulai memperkuat posisi dan otoritasnya. Ada yang ingin menguasai pasokan logistik dan memonopoli distribusinya, padahal tenaga mereka sangat terbatas dan lokasi bencana amat sulit serta luas. Para pengungsi jadi korban akibat distribusi bantuan yang tersendat dan terlalu birokratis.
Sementara itu kami melihat sejumlah prajurit dari negara tertentu tidak cukup memahami psikologi dan budaya masyarakat setempat di Aceh. Banyak kasus pengiriman bantuan yang dikeluhkan masyarakat sendiri, amat menyakitkan dan melukai harga diri mereka. Warga korban memang amat membutuhkan bantuan, apalagi di daerah yang sulit dan terisolir, namun mereka merasa masih mampu untuk bangkit asal diajak dan difasilitasi secukupnya. Rakyat Aceh mampu mengatasi ujian seberat apapun dan memulihkan keadaan, jika dibantu dengan tulus oleh sesama bangsa Indonesia.
Dalam konteks itu, koordinasi dan pengarahan tenaga relawan sangat diperlukan. Betapa banyak tenaga dan dana yang telah digalang beragam kelompok masyarakat untuk meringankan penderitaan rakyat Aceh (lihat Tabel 2. Aksi Lembaga Kemanusiaan Domestik). Sayang sekali energi mereka tidak dikelola dengan baik dan tidak ditetapkan sasaran bersama untuk penanganan masa darurat, sehingga target evakuasi dan pembersihan kota terlalu minimal, baru sekitar 60% jenazah yang terevakuasi dan dikuburkan selama 3 pekan setelah bencana.
Semua itu bukan menjadi alasan untuk memperpanjang kedatangan militer asing di “Tanah Rencong”. Kita menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada negara manapun yang menunjukkan simpatinya kepada rakyat Aceh dan bangsa Indonesia, nama pengaturan harus tetap dilakukan. Kehadiran tentara asing dapat memunculkan persoalan baru, bila tidak dikontrol dengan semestinya. Masalah itu lebih besar ketimbang penanggulangan bencana, karena menyangkut kehormatan dan kedaulatan bangsa. Sesungguhnya potensi relawan dan lembaga kemanusiaan domestik masih dapat dioptimalkan, apabila terjadi komunikasi dan koordinasi yang baik.
Yang justru luput dan harus mendapat perhatian dari masyarakat dan pengawasan ketat dari LSM ialah segi pembiayaan dan penganggaran dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh. Pada hari-hari pertama setelah bencana (27-28 Desember 2004), kita mendengar kabar bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla datang langsung ke lokasi, sambil membawa dana tunai bantuan sebesar Rp 50 milyar. Namun, laporan keuangan Satkorlak Provinsi NAD (per 5 Januari 2005) memperlihatkan bahwa sumbangan dana Wapres hanya senilai Rp 8.030.000.000 (per tanggal 27, 28, dan 30 Desember 2004) dari total dana yang diterima Satkorlak pada pekan pertama bencana sekitar Rp 9,9 milyar. Lalu, kemana puluhan milyar bantuan yang lain? Dan darimana pula dana Wapres itu diambil? Tidak jelas, dan tidak terlihat adanya mekanisme kontrol anggaran bencana sampai saat ini.
Belum lagi dana bantuan asing yang diperkirakan mencapai rekor senilai US$ 1 milyar, sebagai hasil Konperensi Tingkat Tinggi (Tsunami Summit) di Jakarta dan Konperensi Internasional di Genewa, Swiss. Padahal, mayoritas hanya berupa janji pinjaman (pledge) dan berpotensi untuk menjadi beban rakyat Indonesia di masa datang. Data dari Bappenas menunjukkan bahwa besarnya komitmen bantuan secara multilateral (UN Agencies, World Bank, Asian Development Bank, European Union, dan Islamic Development Bank) sekitar US$ 666,11 juta. Sekitar US$ 275,86 juta diantaranya berupa utang (loan) yang akan diwujudkan mungkin dalam proyek pembangunan infrastruktur.
Sementara itu bantuan yang bersifat bilateral lebih minim, apalagi yang berkategori hibah (grant). Tampaknya benar, tak ada bantuan yang bersifat gratis (There is no free lunch), kata orang. Padahal potensi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dapat dikerahkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh sesungguhnya amat besar, sekitar Rp 8,4 trilyun (lihat Tabel 3. Potensi APBN untuk Rekonstruksi Aceh). Modal yang cukup untuk menggerakkan solidaritas genuin masyarakat, agar terpenuhi biaya rekonstruksi yang disebutkan Wapres/Ketua Bakornas sekitar Rp 10 – 15 trilyun (dalam waktu lima tahun).
Berdasarkan pertimbangan di atas, maka kami “Koalisi Masyarakat Madani Peduli Masa Depan Aceh” yang beranggotakan Center for Indonesian Reform (CIR), Jaringan Media Profetik (JMP), dan Gerakan Rakyat Antikorupsi (GeRAK) Indonesia menyatakan secara terbuka:
- Menolak permintaan atau desakan dari pihak manapun untuk memperpanjang kehadiran militer asing di wilayah Aceh dan sekitarnya selama lebih dari masa yang telah ditetapkan pemerintah (3 bulan).
- Mendesak Pemerintah/Bakornas untuk mendayagunakan peran relawan dan lembaga kemanusiaan domestik seoptimal mungkin dalam proses evakuasi dan pembersihan kota, serta mendorong potensi masyarakat lokal dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah bencana.
- Mendesak DPR RI dan DPRD I Provinsi NAD agar mengawasi proses perencanaan dan realisasi anggaran (alokasi APBN atau APBD) dalam penanggulangan bencana, serta menolak rencana utang baru bagi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Jakarta, 16 Januari 2005
Koalisi Masyarakat Madani Peduli Masa Depan Aceh,
IMAM NUR AZIS AHMAD MABRURI SAPTO WALUYO
Direktur Eksekutif CIR Koordinator JMP Presidium GeRAK Indonesia
Tabel 1. Pasukan Asing dan Bantuan Internasional
| NO | NEGARA | PASUKAN | PERLENGKAPAN | DANA |
| 1. | Amerika Serikat | 13.000 – 14.000 | 2 kapal induk, 17-75 helikopter, 8 kapal perang | -US$ 350 juta (janji bantuan) -US$ 5,6 juta hibah |
| 2. | Australia | 600 – 1000 | 1 kapal induk, 4 helikopter Sea King, 4 pesawat Hercules, 1 unit pesawat 707, 2 kapal pendarat (LCM8) besar | -janji: US$ 60 juta -hibah: US$ 23 juta |
| 3. | Selandia Baru | 30 tim medis | 2 unit pesawat Hercules | -janji: NZ$ 17,5 juta -hibah: NZ$ 300 ribu |
| 4. | Jerman | 30 tenaga ahli | Tak terdata | -janji: US$ 660 juta |
| 5. | Singapura | Tak terdata | 6 helikopter Chinook, 2 helikopter Super Puma | -janji: US$ 23,1 juta -hibah: US$ 1,22 juta |
| 6. | Malaysia | 300 tentara dan 5 tim medis | 2 pesawat Hercules, 2 helikopter Nuri, 1 pesawat CN 235 | Tak terdata |
| 7. | Brunei Darussalam | Tak terdata | 2 helikopter Blackhawk, 1 CN 235 | Tak terdata |
| 8. | Perancis | Tak terdata | 7 helikopter Super Puma | -janji: US$ 64,57 juta -hibah: US$ 100 ribu |
| 9. | Rusia | 47 tenaga medis | Pesawat II-76, 7 pesawat AU, 6 truk, 5 alat berat | Tak terdata |
| 10. | Jepang | 22 tim medis | Tak terdata | -janji: US$ 500 juta -hibah: US$ 169,18 juta |
| 11. | Saudi Arabia | Tak terdata | Tak terdata | -janji: US$ 30 juta -hibah: US$ 2,5 juta -masyarakat: Rp 1 trilyun |
| 12. | Kuwait | Tak terdata | Tak terdata | -janji: US$ 10 juta |
| 13. | Qatar | Tak terdata | Tak terdata | -janji: US$ 25 juta |
Tabel 2. Aksi Lembaga Kemanusiaan Domestik
| NO | LEMBAGA | DANA TERKUMPUL | RELAWAN |
| 1. | Komite Kemanusiaan Indonesia untuk Aceh | Rp 11,5 milyar | 1.736 orang |
| 2. | Pos Keadilan Peduli Umat | Rp 6,2 milyar | 320 orang |
| 3. | Bulan Sabit Merah Indonesia | Rp 3 milyar | 300 tenaga medis |
| 4. | Dompet Dhuafa Republika | Rp 5,5 milyar | 773 orang |
| 5. | Dompet Sosial Ummul Qurro Bandung | Rp 8,7 milyar | 110 orang |
| 6. | Yayasan Dana Sosial al Falah | Rp 1,7 milyar | 14 orang |
| 7. | Medical Emergency Rescue Committee | Rp 2,1 milyar | 70 tenaga medis |
| 8. | Majelis Mujahidin Indonesia | Tak terdata | 180 orang |
| 9. | Laskar Mujahidin Sumut | Tak terdata | 50 orang |
| 10. | HMI dan PII Jakarta | Tak terdata | 100 orang |
| 11. | Yarsi, PMI, dan Menpora | Tak terdata | 100 orang |
| 12. | Muhammadiyah Jakarta, Medan, Aceh | Tak terdata | 225 orang |
| 13. | Media Indonesia Group dan Metero TV | Rp 125,3 milyar | 400 orang |
| 14. | PMI Jakarta | Tak terdata | 840 orang |
Tabel 3. Potensi APBN untuk Rekonstruksi Aceh
| NO | SUMBER DANA | JUMLAH (milyar rph) | KETERANGAN |
| 1. | Dana Cadangan Umum | 1.000.000 | 50% |
| 2. | Alokasi Departemen | 6.000.000 | 10% |
| 3. | Dana Alokasi Umum | ---- | ---- |
| 4. | Dana Alokasi Khusus | 800.000 | 20% |
| 5. | Anggaran 69 | 600.000 | Mata anggaran 12 b/c |
| | Total | 8.400.000 | |
Informasi Lebih Lanjut:
Koalisi Masyarakat Madani Peduli Masa Depan Aceh
(Coalition for Aceh Future)
Gedung Kindo Lantai 2 (d/a Majalah Saksi)
Jl. Duren Tiga 101, Jakarta Selatan
Tel: 7996104, Fak: 7996121
HP: 0813 1142 1924 (Sapto Waluyo)
No comments:
Post a Comment