This is my personal notes on my journey through my life..

Sunday, January 16, 2005

Mitos Media sebagai Pilar Demokrasi

Mitos Media sebagai Pilar Demokrasi

Oleh Triyono Lukmantoro

Masih adakah kekuatan media massa pada umumnya sebagai pilar keempat demokrasi? Mungkin saja pers sebagai pilar keempat demokrasi itu tinggal sekadar sebagai mitos! Mengapa? Salah satu fenomena yang aktual dapat kita simak pada sosok Surya Paloh. Sebagai pemilik modal dominan pada stasiun televisi Metro dan koran Media Indonesia, ia kini tampil sebagai Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar. Apabila gejala ini hanya ditanggapi sekadar sebagai relasi business and politics as usual, tentu saja, kita telah membuat ketelodoran perspektif yang sulit untuk dimaafkan.
Bagaimanapun, bisnis dan politik tidak dapat dipisahkan sama sekali. Ketika seorang pengusaha yang bergerak di bidang media massa terjun langsung dalam arena kekuasaan, yang terjadi selanjutnya adalah modal politik telah berhasil disatukannya dengan modal uang, serta selanjutnya adalah modal untuk memegang mesin pencitraan. Bahaya yang muncul akibat terjadinya konflik kepentingan pun sulit dihindarkan. Sebabnya adalah kesulitan bagi media yang bersangkutan untuk mengkritik dan mengontrol perilaku bisnis dan kekuasaan yang telah berhasil diraih sang pemilik modal.
Media hanya dapat mengajukan pemberitaan dan berbagai kebijakan editorial yang tajam apabila mengambil jarak dengan tiga jenis kekuasaan yang terdapat pada lembaga negara. Secara historis dapat dilacak bahwa kehadiran media sebagai pilar keempat demokrasi lebih dikehendaki sebagai representasi (perwakilan) dari suara dan aspirasi publik yang tidak mungkin dapat diwadahi oleh pihak pemegang kekuasaan (eksekutif), pembuat undang-undang (legislatif) serta pelaksana kehakiman (yudikatif). Keberjarakan dengan kekuasaan negara, dengan demikian, menjadi penentu bagi media untuk tetap berani bersikap kritis.
Selain itu, yang acapkali dilupakan adalah pilar keempat demokrasi yang dilekatkan pada media lebih digunakan untuk membatasi tiga jenis kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif) supaya tidak korup. Di sinilah dalil Lord Acton yang terlanjur klise yang berbunyi ”power tends to corrupt, but absolute power corrupts absolutely”, masih relevan untuk dijadikan referensi. Kekuasaan itu cenderung berbuat korup, apalagi kekuasaan yang absolut dengan sendirinya pastilah korup. Untuk mencegah terjadinya korupsi oleh pihak pemegang kekuasaan hanya dapat dijalankan oleh pihak eksternal yang terlepas dari kepentingan kekuasaan itu sendiri. Sebabnya adalah kekuasaan secara internal tidak mungkin, atau setidaknya sangat sulit, untuk mengendalikan dirinya sendiri supaya tidak berkelakuan korup.

Persekutuan
Secara lebih gamblang berbagai penjelasan itu apabila dioperasionalisasikan pada kasus Surya Paloh akan menimbulkan suatu nada interogatif: ”Mungkinkah Surya Paloh dapat mengritik dan mengontrol kekuasaan yang telah dipegangnya?” Jelas sangat tipis sekali kemungkinannya! Tragisnya, figur Surya Paloh sendiri kemudian menjalankan persekutuan dengan Jusuf Kalla yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden, Ketua Umum Partai Golkar, serta pengusaha yang juga memiliki modal yang berlimpah. Tidak heran jika sebagian besar orang lantas mengkhawatirkan persekutuan Surya Paloh dan Jusuf Kalla dalam Partai Golkar, yang didukung oleh modal yang berlimpah, media yang serba mendukung, serta kekuasaan eksekutif yang legitimatif, hanya menghasilkan Orde Baru Jilid Kedua.
Kecemasan itu boleh dikatakan terlalu berlebihan, namun sudah pasti munculnya bukan tanpa alasan. Kecemasan itu boleh dianggap sebagai terlalu overdosis karena sistem politik yang sekarang ini berjalan lebih terbuka, sedangkan pada masa rezim Orde Baru berkuasa sistem politiknya terlalu tertutup. Keterbukaan serta ketertutupan sistem politik menjadi kata kunci yang menjadi pembeda utama. Tetapi yang sulit untuk disangkal adalah keterbukaan pada sistem politik tidak dengan sendirinya lantas membuat demokrasi yang riil dapat dijalankan dengan baik.
Kita harus membedakan demokrasi formal yang lebih menekankan pada keberadaan institusi-institusi politik dan prosedur normal dan demokrasi substansial yang mencoba menerapkan demokratisasi hingga ke arah yang maksimal bagi partisipasi publik untuk terlibat dalam pengelolaan kekuasaan. Demokrasi substansial hanya mungkin dapat dilakukan jika sudah tersedia demokrasi formal. Tetapi, yang pantas untuk dilihat secara lebih mendalam adalah demokrasi formal belum tentu dapat mendorong terjadinya demokrasi substansial.
Fenomena yang terjadi saat ini masih berada pada tahap demokrasi formal. Yang lebih membahayakan lagi adalah bentuk yang formal dari demokrasi itu, justru kini dipegang oleh satu pihak saja. Di sini yang kemudian muncul adalah monopolisasi kekuasaan untuk mengontrol lembaga negara serta institusi media yang berada di luar formasi negara. Tentu saja, Surya Paloh tidak dapat bekerja sendirian. Surya Paloh dengan sangat jitu pasti akan menjaga jarak untuk tampil lebih halus dan memposisikan diri sebagai aktivis Partai Golkar serta pemilik modal media.
Hanya saja yang seringkali dilupakan Surya Paloh sebenarnya sudah menciptakan struktur kekuasaan yang menguntungkan bagi kepentingan politik yang hendak diraihnya. Struktur mengandaikan adanya aturan main yang jelas serta kedudukan yang pasti. Jika realitas ini diaplikasikan pada struktur kekuasaan yang berlangsung sekarang ini, Surya Paloh pasti tidak akan tampil dalam panggung kekuasaan secara vulgar. Nilai dan citra sebagai politisi serta pengusaha yang elegan sudah tentu akan tetap dijaganya. Tetapi ke-elegan-an Surya Paloh tetap saja tidak dapat menutupi bahwa sebagai pencipta struktur dengan sendirinya, atau secara otomatis, dia sendirilah yang akan selalu keluar sebagai pemenang dalam setiap pertarungan kekuasaan. Siapa yang menciptakan struktur dan aturan main di dalamnya, dialah yang menjadi dalang sebenarnya! Jadi, mirip dengan pertunjukan wayang, sang dalang tidak pernah tampil dalam layar yang dapat disaksikan semua orang. Tetapi, sebenarnya, sang dalang itulah yang dengan lihai memainkan anak-anak wayang sesuai dengan kehendak hatinya.
Suara Korporasi
Apabila dilihat dari perspektif Hegelian, apa yang dilakukan Surya Paloh merupakan upaya dari pihak negara untuk mengintegrasikan masyarakat ke dalam satu tubuh secara organis. Filosof Hegel memandang masyarakat sebagai “roh subjektif” yang sedemikian carut-marut dan tidak teratur”, sehingga perlu disatukan dan direalisasikan dalam “roh objektif” yang terbaik, yaitu negara. Ternyata apa yang dilakukan Surya Paloh lebih canggih dibandingkan apa yang difilsafatkan oleh Hegel. Surya Paloh dengan kekuasaan modalnya berusaha menembus dan mempengaruhi partai politik yang memiliki suara terbanyak di parlemen, mendekatkan diri dengan kekuasaan eksekutif, serta mencoba juga untuk tetap bermain dalam wilayah masyarakat melalui produksi pencitraan dalam bentuk pemberitaan pada media massa yang dikuasainya.
Perspektif Marxian barangkali lebih tepat untuk menyoroti gejala yang sekarang ini muncul. Bagi Karl Marx, siapapun yang menguasai perangkat-perangkat produksi dan permodalan dengan sendirinya akan juga mengendalikan gagasan-gagasan yang berkembang dalam masyarakat. Basis perekonomian dalam bentuk kepemilikan kapital telah berhasil diraih oleh Surya Paloh. Demikian juga basis perpolitikan sudah direngkuhnya. Yang kini tersisa dan pasti akan terwujud adalah produksi ideologi yang akan memapankan kekuasaan yang sedang berjalan. Di sini Surya Paloh kemungkinan besar akan memainkan dua kekuataan yang dimilikinya. Kekuatan pertama adalah pijakannya yang sangat kuat pada domain politik dalam wujud ketokohannya dalam lembaga partai politik. Pijakan kedua adalah cengkeramannya yang sangat absolut pada bisnis medianya yang dengan sendirinya menjadi produsen dari citraan dan ideologi yang menguntungkan bagi kalangan elite penguasa yang didukungnya.
Pada kasus ini, relevan bagi kita untuk merujuk pendapat Herbert I. Schiller yang menyatakan terdapat gejala suara korporasi akan menjadi suara bangsa dan negara. Sebab, ketika suatu korporasi menguasai semua lini dalam setiap jengkal kekuasaan, dengan sendirinya juga akan mencaplok suara-suara lain yang selama ini tidak pernah diartikulasikan. Apalagi dalam situasi historis seperti sekarang ini yang semakin menonjolkan kekuatan pasar bebas dan semakin lenyapnya kekuasaan negara. Hanya korporasi yang sekarang ini berhasil menjadi pengganti dari lembaga-lembaga politik resmi seiring dengan semakin merosotnya institusi-instisusi publik yang berfungsi sebagai katalisator pendapat masyarakat.
Jadi, aktivitas politik Surya Paloh merupakan sebuah fenomena terjadinya integrasi atau penyatuan antara kekuasaan bisnis dan politik yang terdapat pada media massa. Kekuasaan bisnis akan menguntungkan dirinya untuk mengakumulasikan modal dan meraih keuntungan maksimal. Kekuasaan politik akan memberinya manfaat untuk menopang rezim kekuasaan yang didukungnya, terlebih-lebih ketika dia berhasil menjadi tokoh dari partai politik yang mendominasi suara di parlemen (lagislatif) dan bersekutu dengan pihak eksekutif. Bukankah kekuatan media massa sebagai pilar keempat demokrasi hanya menjadi mitos belaka?

Penulis adalah pengajar filsafat dan etika pada Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro Semarang.

No comments: